Kapan KJP Plus Tahap 1 2023 Akan Cair? Simak Info Terbaru dan Kriteria Siswa yang Berhak Menerima

- 7 Mei 2023, 08:45 WIB
Berikut informasi terbaru tentang pencairan KJP Plus tahap 1 2023 berupa estimasi waktu penyaluran dan kriteria siswa yang berhak menerima.*
Berikut informasi terbaru tentang pencairan KJP Plus tahap 1 2023 berupa estimasi waktu penyaluran dan kriteria siswa yang berhak menerima.* /Maria Nofianti/ Portal Jogja/Siti Baruni

PR DEPOK - Berikut informasi terbaru tentang pencairan KJP Plus tahap 1 2023 berupa estimasi waktu penyaluran dan kriteria siswa yang berhak menerima.

 

KJP Plus tahap 1 2023 menjadi program bantuan dari pemerintah yang mendapat banyak atensi mengenai kapan jadwal pencairannya.

Hal ini disebabkan, KJP Plus tahap 1 2023 memberi benefit bagi masyarakat terutama penerimanya di kalangan pelajar.

Lalu, kapan pencairan KJP Plus tahap 1 2023 akan mulai dilakukan? Berikut penjelasan dan estimasi tanggal penyalurannya.

Baca Juga: Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 2023, Segera Cek Penerima Bansos di cekbansos.kemensos.go.id

Info estimasi tanggal penyaluran KJP Plus tahap 1 2023 bisa diamati melalui skema penyaluran di periode sebelumnya.

Sebagai gambaran, pencairan KJP Plus tahap 2 2022 saat periode bulan November dilakukan pada 11 November 2022.

 

Dengan demikian, ada kemungkinan bahwa pencairan KJP Plus tahap 1 2023 akan mulai berlangsung pada 10-11 Mei 2023 atau di waktu lainnya yang berdekatan.

Informasi akurat kapan penyaluran KJP Plus tahap 1 2023 berlangsung akan disampaikan penyelenggara resmi KJP Plus 2023 melalui akun Instagram @upt.p4op.

Baca Juga: 4 Sifat Buruk Kepribadian ENFP, Salah Satunya Sulit Diatur

Selain itu, apa saja sebenarnya kriteria siswa yang berhak mendapatkan KJP Plus tahap 1 2023?.

Pada dasarnya, seluruh siswa yang yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta mendapat kesempatan menerima bantuan KJP Plus.

 

Namun, diketahui ada beberapa golongan siswa yang tidak bisa menerima bantuan KJP Plus tahap 1 2023.

Berikut ini 4 golongan siswa yang tidak bisa menjadi penerima bantuan KJP Plus tahap 1 2023.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos 2023 Pakai HP di Link Resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id

1. Tidak Terdaftar di salah satu satuan Pendidikan manapun dalam lingkup provinsi DKI Jakarta

2. Tidak aktif lagi dalam satuan pendidikan DKI Jakarta

 

3. Tidak terdaftar dalam data penerima bansos baik DTKS, DTKS daerah, atau data lain sesuai keputusan gubernur

4. Tidak bisa menunjukkan identitas diri sebagai warga DKI Jakarta melalui Kartu Keluarga (KK) atau surat resmi lainnya

Baca Juga: Dampak Buruk Ketika Membawa HP ke Toilet Menurut Freestone, Ini Bahayanya

Demikian informasi terbaru tentang pencairan KJP Plus tahap 1 2023 berupa estimasi waktu penyaluran dan kriteria siswa yang berhak menerima. ***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah