Cukup akses di link resmi dan siapkan NISN serta NIK KTP agar siswa bisa mendapatkan dana bantuan hingga Rp1 juta.
Baca Juga: Gara-Gara Merokok, KJP Plus Bisa Dicabut, Cek Syarat Lengkap di Sini
1. Akses laman resmi pip.kemdikbud.go.di
2. Ketik NISN dan NIK KTP
3. Ketik hasil penjumlahan dari angka yang tertera
4. Kemudian klik Cari Penerima PIP
Baca Juga: Tes Kepribadian: Ada Pesan Rahasia dari Botol Favorit yang Kamu Pilih
Jika nama siswa tertera di laman resmi, maka berhak mendapatkan dana bantuan dengan nominal yang disesuaikan jenjang pendidikan.
Namun jika nama siswa tidak tertera maka dinyatakan bukan penerima PIP Kemdikbud 2023.
Demikian informasi terkait cara cek penerima PIP Kemdikbud 2023.***