Mengenai pencairan KJP Plus tahap 1 2023 akan disalurkan pada bulan Mei hingga Oktober setiap awal bulan.
Untuk itu calon penerima bisa melakukan pengecekan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 di www.kjp.jakarta.go.id.
Baca Juga: Begini Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 53 di prakerja.go.id, Catat Alurnya
Sementara itu, siswa penerima KJP Plus tahap 1 2023 harus memenuhi syarat berikut ini.
1. Terdaftar dan masih aktif di salah satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.
2. Terdaftar di DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur
3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan KK atau surat keterangan yang dapat dipertanggung jawabkan.
Baca Juga: Akses Link cekbansos.kemensos.go.id Online untuk Cek Penerima PKH Tahap 2 2023, Sudah Cair?
Setelah memenuhi syarat sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2023, siswa atau orang tua siswa bisa cek penerima KJP Plus di www.kjp.jakarta.go.id.
Berikut langkah cara cek penerima KJP Plus 2023: