PR DEPOK - Pra pendaftaran PPDB online jenjang SMP, SMA/SMK sudah dimulai, simak dokumen apa saja yang diperlukan.
Pra pendaftaran PPDB merupakan tahap awal untuk pendataan peserta didik yang sudah dibuka sejak tanggal 10 Mei 2023 sampai 9 Juni 2023.
Mengutip dari Instagram @officialppdbdki berikut persyaratan yang harus disiapkan.
Persyaratan Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023:
Baca Juga: Penerima Kartu Prakerja Gelombang 52 Sudah Diumumkan, Ikuti Tips Ini agar Insentif Rp600 Ribu Cair
1. Calon peserta didik baru (CPDB) berdomisili di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta.
2. CPBD lulusan tahun sebelumnya, (paling lama 2 tahun) yang tidak terdaftar di satuan pendidikan atau sekolah pada jenjang yang dituju, dinyatakan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai cukup dilengkapi tandatangan orang tua atau wali CPBD.
3. CPDB bersekolah di Satuan Pendidikan Asing, melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian (Dikdasmen) Pendidikan dan Kebudayaan untuk CPDB SMP dan SMA.
4. Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022 dan telah diverifikasi oleh tim verifikator Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Adapun dokumen Pra pendaftaran PPDB Jakarta yang dibutuhkan:
Jenjang SMP
- Kartu Keluarga DKI Jakarta selambat-lambatnya tanggal 1 Juni 2022
- Rapor kelas 4 semester 1 dan 2, Kelas 5 Semester 1 dan 2, dan Kelas 6 Semester 1)
Baca Juga: Hasil Kualifikasi MotoGP Prancis 2023: Bagnaia Raih Pole Position, Marquez Kedua
- Sertifikat akreditasi sekolah asal
- Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor dalam satu sekolah
- Sertifikat Prestasi Akademik
- Sertifikat Prestasi Non Akademik
Baca Juga: Link Nonton Anime Hell's Paradise: Jigokuraku Episode 7 Sub Indo, Spoiler: Yuzuriha Gunakan Ninjutsu
- Sertifikat yang diperoleh dengan hasil seleksi ketat bukan perlombaan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen dari orang tua atau wali CPDB yang bermaterai
Jenjang SMA/SMK
- Kartu Keluarga
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Minggu, 14 Mei 2023: Saatnya Rekreasi dan Melepas Stres
- Rapor Kelas 7 semester 1 dan 2, Kelas 8 semester 1 dan 2, dan Kelas 9 semester 1
- Sertifikat akreditasi sekolah asal
- Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor dalam satu sekolah dari sekolah asal
- Sertifikat prestasi akademik
- Sertifikat prestasi non akademik
- Surat Keputusan (SK) kepala sekolah tentang pengurus OSIS/MPK
- SK Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) keabsahan dokumen dari orang tua atau wali bermaterai.
Baca Juga: Rekomendasi 11 Tempat Bakso di Lumajang yang Nikmat dan Gurih, Berikut Lokasinya
Pra pendaftaran dapat dilakukan melalui website https://sidanira. jakarta.go.id/prapendaftaran
Demikianlah persyaratan serta dokumen yang harus dipersiapkan oleh orang tua yang dirangkum oleh tim PR Depok.***