Bantuan PIP Kemdikbud 2023 termin 2 dijadwalkan akan kembali cair pada Mei hingga September.
Oleh karena itu, segera lakukan pengecekan secara online melalui link pip.kemdikbud.go.id dengan masukkan NIK dan NISN.
Baca Juga: Kondisi Bahar bin Smith Setelah Ditembak Dua Kali, Polisi Bicara Hasil Visum
Adapun siswa yang ditetapkan sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 harus memenuhi syarat yakni pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan masuk ke kategori keluarga miskin.
Dana PIP Kemdikbud 2023 ini diharapkan dapat membantu siswa SD hingga SMA yang berasal dari keluarga miskin untuk meringankan biaya sekolah.
Bantuan PIP Kemdikbud 2023 berupa uang tunai ini diberikan kepada siswa SD,SMP, dan SMA dengan nominal yang berbeda.
Nominal bantuan PIP Kemdikbud 2023
1. Siswa SD mendapat Rp450 ribu
2. Siswa SMP mendapat Rp750 ribu
3. Siswa SMA mendapat Rp1 juta