Baca Juga: Polisi Langsung Olah TKP Setelah Habib Bahar bin Smith Ditembak oleh Orang Tak Dikenal di Bogor
UPT P4OP memberikan informasi bahwa KJP Plus Mei 2023 saat ini belum dicairkan, karena pihak terkait sedang melakukan analisis calon penerima agar dana bantuan tersebut tepat sasaran.
Selanjutnya, hasil analisis penetapan calon penerima KJP Plus Mei 2023 selanjutnya akan ditetapkan berdasarkan surat keputusan Gubernur DKI Jakarta.
Tata cara cek penerima selanjutnya bisa dilakukan dengan mengakses kjp.jakarta.go.id secara online setelah Surat Keputusan Gubernur diresmikan.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Tempat Bakso di Wonogiri, Lengkap dengan Alamat dan Nomor Telepon
Berikut ini adalah informasi cara cek nama penerima KJP Plus Mei 2023 yang bisa dilakukan secara online.
Cara Cek Nama Penerima KJP Plus Mei 2023
Pertama, Anda bisa mengakses situs resmi KJP Plus secara online, yaitu kjp.jakarta.go.id.
Selanjutnya, segera login dengan menggunakan NIK yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan.