Namamu Belum Keluar Juga? Simak Tahapan Pencairan KJP Plus di kjp.jakarta.go.id

- 17 Mei 2023, 11:06 WIB
Ini tahapan pencairan KJP Plus di situs kjp.jakarta.go.id.
Ini tahapan pencairan KJP Plus di situs kjp.jakarta.go.id. /Pexels/Katerina Holmes

PR DEPOK - Bantuan pendidikan KJP Plus 2023 yang siap cair Mei dan tahap pencairannya.

 

UPT Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) mengumumkan proses pencairan KJP Plus Mei 2023 masih di tahap analisis.

Hal tersebut disampaikan dan ditegaskan melalui unggahan Instagram @upt.p4op. Proses pencairan dana KJP Plus memiliki beberapa tahap yang harus dilewati.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari kjp.jakarta.go.id, ini tahapan pencairan KJP Plus.

Baca Juga: Termin 2 Segera Cair, Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023 di pip.kemdikbud.go.id

1. Finalisasi data penerima dan kelengkapan berkas yang dilakukan oleh pihak sekolah dan diteruskan kepada dinas pendidikan.

2. Kepgub memverifikasi calon penerima dan penetapan daftar penerima KJP Plus beserta nominal dana yang akan disalurkan.

3. Penginputan data administrasi terkait persyaratan pencairan dana.

4. Pembuatan surat dan pemindahan buku ke bank DKI.

Baca Juga: Berapa Besaran Dana PKH 2023? Cek Nominal dan Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

5. Pembuatan rekening baru serta verifikasi nomor rekening DKI.

6. Pencairan dan penyaluran dana KJP Plus.

Tahapan di atas merupakan alur pencairan yang akan dilakukan sebelum pencairan dana KJP Plus dicairkan.

Maka dari itu, bagi masyarakat harap menunggu dan bersabar karena tahap tersebut dilakukan agar dana KJP Plus bisa diberikan dengan baik pada sasaran yang tepat.

Baca Juga: Tips Sukses dan Kebiasaan Ala Maudy Ayunda! Metode 20 20 20, Cocok untuk Kaum Muda

Dana KJP Plus ini akan diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu. Selain itu peserta didik tersebut harus warga dan domisili DKI Jakarta.

Pemerintah mengharapkan penyaluran dana ini dapat dilakukan dengan tepat. Agar bantuan ini bisa menyasar kepada siswa-siswi yang benar-benar membutuhkan.

Demikianlah informasi yang dapat dibagikan kepada pembaca mengenai tahapan pencairan KJP Plus.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Instagram @upt.p4op kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah