“Sedang dilakukan analisis calon penerima KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 untuk memastikan ketepatan sasaran sebagai penerima bantuan sosial biaya pendidikan. Setelah selesai dilakukan proses analisis, daftar penerima KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur,” tulis akun instagram @upt.p4op.
Melihat balasan tersebut, masyarakat disarankan untuk tetap bersabar dan tetap menunggu jadwal resmi pencairan dana KJP Plus Mei 2023.
Baca Juga: Tips Sukses dan Kebiasaan Ala Maudy Ayunda! Metode 20 20 20, Cocok untuk Kaum Muda
Itulah alasan lengkap kenapa dana bantuan KJP Plus Mei 2023 belum cair ke rekening siswa sampai saat ini. Ternyata ini kata Disdik DKI Jakarta.***