Siswa dengan NISN Ini Apakah Dapat PIP Kemdikbud 2023? Cek Segera di pip.kemdikbud.go.id

- 20 Mei 2023, 15:13 WIB
Cek penerima PIP Kemdikbud 2023 lewat situs pip.kemdikbud.go.id. Siswa dengan NISN ini, apakah dapat bantuan?
Cek penerima PIP Kemdikbud 2023 lewat situs pip.kemdikbud.go.id. Siswa dengan NISN ini, apakah dapat bantuan? /indonesiabaik.id

PR DEPOK – Siswa dengan NISN ini apakah dapat PIP Kemdikbud 2023, segera cek penerimanya di pip.kemdikbud.go.id.

 

Sebagai informasi bantuan PIP Kemdikbud 2023 telah disalurkan sejak awal April 2023 kepada siswa yang NISNnya terdaftar di laman pip.kemdikbud.go.id.

Untuk mengetahui apakah NISN siswa terdaftar sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023 cek di pip.kemdikbud.go.id.

Sebagai informasi program Indonesia pintar (PIP) merupakan bantuan yang berupa uang tunai serta perluasan akses bagi siswa SD, SMP, dan SMA yang berasal dari keluarga miskin.

Baca Juga: Kecewa karena Gagal Mendapatkan Tiket Konser Coldplay? Simak Wejangan dari Psikolog

Dana bantuan PIP Kemdikbud 2023 ini penyalurannya dibagi menjadi 3 tahap, yakni tahap pertama dicairkan pada Februari-April.

Sedangkan tahap 2 Mei-September, dan tahap 3 disalurkan pada Oktober-Desember 2023.

Untuk melakukan pengecekan siswa cukup masukkan NISN dan NIK di laman resmi pip.kemdikbud.go.id.

Nantinya untuk mencairkan bantuan, siswa SD, SMP, dan SMA lakukan aktivasi rekening SimPel BRI dan BNI.

Baca Juga: Relawan Gibran di Solo Pastikan Dukung Prabowo Sebagai Capres 2024

Cara mengecek penerima PIP Kemdikbud 2023 lewat pip.kemdikbud.go.id.

1. Akses laman resmi pip.kemdikbud.go.id

2. Siapkan data seperti NIK dan NISN

3. Ketik hasil penjumlahan yang tertera di kolom

4. Klik Cari Penerima PIP

Baca Juga: Amien Rais Dorong Surya Paloh Balik Lawan Jokowi, Pengamat: Agak Arogan, Tapi Ada Benarnya Juga

Jika data berupa nama siswa muncul, maka Anda termasuk sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023.

Sedangkan jika data tidak muncul di laman resmi, maka Anda tidak ditetapkan sebagai penerima PIP Kemdikbud 2023.

Perlu diketahui, jika penerima PIP Kemdikbud hanya diberikan kepada siswa SD, SMP, dan SMA memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Adapun nominal penerima PIP Kemdikbud 2023 setiap jenjang pendidikan berbeda-beda mulai dari Rp450 ribu hingga Rp1 juta.

Baca Juga: 10 Tempat Bakso di Bogor Paling Ramai Dikunjungi, Lengkap dengan Alamat dan Kekhasannya

Berikut nominal siswa penerima PIP Kemdikbud 2023:

1. Siswa SD mendapatkan Rp450 ribu per tahun.

2. Siswa SMP mendapat Rp750 ribu per tahun.

3. Siswa SMA mendapat Rp1 juta per tahun.

Demikian informasi mengenai siswa SD, SMP, dan SMA penerima PIP Kemdikbud 2023.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PIP Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x