2. Mengajukan akun dengan cara klik tombol pengajuan akun sesuai jenjang pendidikannya;
3. Isi formulir pendaftaran dan data kependudukan calon peserta didik baru sesuai dengan asli;
Baca Juga: KJMU Tahap II Segera Dibuka, Simak Mekanisme dan Timeline Pendaftaran Disini
4. Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK;
5. Mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK asli;
6. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN /Token untuk Aktivasi;
7. Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos 2023 Online secara Cepat Lewat HP