Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok 22 Mei 2023 untuk Cancer, Taurus dan Gemini: Makin Mesra
3. Berasal dari daerah terdepan, terluar, tertinggal (3T); atau Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua; atau anak TKI;
4. Lulus seleksi pada semua jalur penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, serta dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C atau Lulus Tes Seleksi ADik (berbasis dokumen hasil akademik dan non akademik /raport) dengan ketentuan PT tujuan berikut:
- Calon penerima dari daerah 3T dan anak TKI dapat memilih PT di dalam maupun di luar provinsi;
- Calon penerima dari Wilayah Papua harus memilih PT di luar Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Tempat Soto Magelang yang Enak, Cek Alamat dan Jam Bukanya
5. Nilai rapor rata-rata untuk 6 (enam) mata pelajaran yang sesuai dengan jurusan untuk calon peserta seleksi minimal adalah 75;
6. Pemeringkatan calon penerima untuk seleksi ADik berdasarkan nilai 6 (enam) mata pelajaran sebagai berikut:
- Jurusan IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi;
- Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi;