Jalur Penerimaan Peserta Program ADik
1. Jalur Tes ADik : Peserta lulus Tes Seleksi ADik
2. Jalur Non-Tes ADik:
Peserta lulus seleksi PT Akademik atau Vokasi (Politeknik) melalui SNBP atau SNBT
Peserta lulus seleksi PT Akademik atau Vokasi (Politeknik) melalui Seleksi Mandiri
3. Jalur Mandiri ADiK, untuk mahasiswa asal Papua yang tinggal di luar Papua.
4. Jalur difabel, untuk mahasiswa berkebutuhan khusus yang direkomendasikan dan didaftarkan oleh perguruan tinggi.
Tahapan Penerimaan ADik
1. Setelah menerima jumlah kuota, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten/Kota menentukan sekolah yang akan mengusulkan siswa calon penerima ADik dengan koordinasi bersama Disdik Provinsi dan sekolah;
2. Siswa mengisi berkas pendaftaran dengan bantuan sekolah dan kemudian sekolah menyerahkan seluruh berkas pendaftaran ke Disdik Kabupaten/Kota;