3. Selanjutnya ketik NIK siswa.
4. Pilih tahun (2023).
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Rabu, 24 Mei 2023: Ada Risiko yang Harus Ditanggung Sekarang
5. Di kolom tahap pilih I (satu) lalu klik "Cek".
Selanjutnya sistem akan menampilkan notifikasi data yang diinput terdaftar sebagai penerima KJP Plus 2023 Tahap 1 atau tidak.
Hanya saja berdasarkan informasi yang dihimpun dari warganet, pengecakan penerima KJP 2023 di website tersebut belum bisa dilakukan.
Baca Juga: Din Syamsuddin Dukung Anies Baswedan, Disebut Cocok Pimpin Indonesia
Hal itu bisa jadi karena daftar penerima KJP Plus belum ditetapkan. Namun, tak ada salahnya warga DKI atau peserta didik melakukan pengecekan secara berkala.
Sekian informasi apakah KJP Plus bulan Mei 2023 cair hari ini dan cara cek nama penerima pakai NIK di kjp.jakarta.go.id.***