Baca Juga: Jam Tayang Deretan Film di Bioskop CGV Depok Mall Hari Ini 28 Mei 2023, Termasuk The Little Mermaid
Dengan begitu, calon penerima bantuan dana KJP Plus tahap 1 2023 belum bisa mencairkan dananya.
Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta akan segera mencairkan dana KJP Plus tahap 1 2023 apabila proses analisis data telah rampung.
Artinya, proses pendataan tersebut hingga saat ini belum rampung sehingga pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023 pun belum bisa dilakukan.
Baca Juga: Hasil Kualifikasi F1 Monako 2023: Verstappen Raih Pole Position
Setelah data tersebut selesai, kemudian calon penerima yang ditetapkan akan diumumkan dan melakukan aktivasi rekening di Bank DKI.
Berikut ini besaran nominal dana KJP Plus tahap 1 2023 yang akan diterima penerima.
- SD/MI/SLB mendapat biaya pribadi sebesar Rp250.000/bulan dan uang tambahan untuk SPP bagi siswa di sekolah swasta sebesar Rp130.000/bulan
Baca Juga: Sedang Berlibur ke Yogyakarta? Yuk Singgah ke Tempat Bakso Terlaris di Klaten, Ini Nama Tempatnya