- Masuk ke menu periksa status penerima KJP Plus.
- Input NIK orang tua peserta didik.
- Klik tahun dan tahap penerimaan KJP Plus.
Baca Juga: Rekomendasi 9 Bakso di Probolinggo yang Rasanya Bikin Nagih, Ini Alamat dan Jam Bukanya
- Klik cari data.
Laman kjp.jakarta.go.id akan menampilkan status penerima KJP Plus di dashboard.
Demikianlah informasi dan penjelasan terkait pencairan dana KJP Plus serta cara cek status penerima peserta didik di kjp.jakarta.go.id.***