PR DEPOK - Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan 2023 telah dibuka serempak untuk seluruh Indonesia.
Dengan dibukanya PPG Prajabatan 2023, maka terbuka kesempatan bagi putra-putri terbaik yang ingin mengabdi dan berkecimpung dalam dunia pendidikan.
PPG Prajabatan 2023 sendiri adalah program yang diadakan oleh pemerintah dalam rangka untuk memperoleh sertifikat pendidik bagi calon guru jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Baca Juga: Wajib Coba! 5 Rekomendasi Tempat Bakso Enak di Trenggalek, Jawa Timur Ini Dijamin Nagih
Program ini ditujukan bagi lulusan sarjana atau sarjana terapan (S-1/D-IV), dari program kependidikan dan non kependidikan. Dengan kata lain, pemerintah telah membuka kesempatan yang sama bagi lulusan sarjana bukan program pendidikan untuk menjadi tenaga pendidik, sesuai dengan ilmu yang dimiliki.
Berikut ini adalah persyaratan yang harus dipenuhi atau terpenuhi oleh calon PPG Prajabatan, guna mengikuti tahapan lanjutan.
Persyaratan Seleksi
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Baca Juga: Penipuan Tiket Konser Coldplay, Polisi Tegaskan Pihak Promotor Tidak Terlibat Kasus