Ini Persyaratan PPG Prajabatan 2023, Pendaftaran Dibuka 3 Hari Lagi!

- 29 Mei 2023, 15:11 WIB
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi yang harus dipenuhi untuk mendaftar Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan 2023.*
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi yang harus dipenuhi untuk mendaftar Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan 2023.* /PPG Kemdikbud/

PR DEPOK - Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan 2023 oleh Kemendikbud Ristek akan dibuka pendaftaran tersebut tiga hari lagi.

 

PPG prajabatan adalah program pendidikan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) bagi lulusan sarjana maupun Diploma IV.

Baik dari kependidikan maupun non kependidikan bagi calon guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.

Menurut hasil rangkuman pikiran rakyat depok mengutip dari laman resmi PPG Kemdikbud, berikut persyaratan yang harus dipenuhi yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPG prajabatan 2023:

Baca Juga: Cari Kursus Bahasa Inggris di Jakarta? Ini Tips-tipsnya

1. Sebagai warga negara Indonesia (WNI)

2. Tidak atau Belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendistribusiann (Dapodik) dan Simpatika.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah