"Untuk KJMU dan KJP saat itu Insyaallah sedang kami proses, semoga tidak terlalu lama kita bisa cairkan secara bertahap," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara News.
Untuk selengkapnya masyarakat pun bisa lakukan pengecekan status penerima KJP Plus melalui situs resmi kjp.jakarta.go.id.
Tetapi untuk saat ini proses cek status penerima bansos dana KJP Plus ini belum tersedia pada tahap 1 2023.
Namun jika data status penerima KJP Plus sudah tersedia nantinya masyarakat bisa lakukan pengecekan status penerima bantuan pada situs resmi, berikut di bawah ini penjelasannya.
Buka situs resmi kjp.jakarta.go.id pada HP/Komputer.
Masukan NIK siswa yang nantinya akan dilakukan pengecekan.