PR DEPOK - Dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 untuk bulan Mei 2023 dilaksanakan secara bertahap, dan telah dimulai sejak kemarin yakni hari Selasa 30 Mei 2023.
Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Jakarta, @upt.p4op, total penerima KJP Plus tahap I Tahun 2023, Bulan Mei ini sebanyak 664.936 peserta didik
"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus tahap I Tahun 2023. Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Mei dilaksanakan secara bertahap mulai 30 Mei 2023.
"Jumlah penerima KJP Plus tahap I Tahun 2023 sebanyak 664.936 peserta didik," tulis di deskripsi postingan tersebut.
Kemudian dari postingan yang sama juga disebutkan besaran dana yang akan diberikan sesuai dengan jenjang pendidikannya, berikut besaran dananya:
SD/ MI
Jumlah penerima jenjang SD/MI adalah sebanyak 307.214.
Total besaran dananya adalah Rp 250.000/ bulan, yang terdiri dari Dana Rutin Rp 135.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.
Baca Juga: Profil Member NMIXX, Girl Group Asal Korea Selatan yang Bakal Gelar Konser di Jakarta
Kemudian ada juga tambahan SPP untuk SD/ MI Swasta untuk 6 bulan, yaitu sebesar Rp 130.000/ bulan.
SMP/ MTS
Adapun untuk jenjang SMP/ MTS, Jumlah penerimanya adalah sebanyak184.343.
Total besaran dananya adalah Rp 300.000/ bulan, yang terdiri dari Dana Rutin Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.
Baca Juga: Benarkah Al Ittihad Kirim Proposal Kontrak Resmi untuk Karim Benzema?
Dan juga tambahan SPP untuk SMP/ MTs Swasta untuk 6 bulan, yaitu sebesar Rp 170.000/bulan
SMA/ MA
Sedangkan untuk jenjang SMA/MA jumlah penerimanya adalah sebanyak 64.486
Dengan total besaran dana Rp 420.000/ bulan, yang terdiri dari Dana Rutin Rp 235.000 dan Dana Berkala Rp 185.000.
Dan ditambah dengan SPP untuk SMA/MA Swasta untuk 6 bulan, yaitu sebesar Rp 290.000/bulan.
SMK
Lalu untuk jenjang SMK penerimanya adalah sebanyak 107.027
Besaran dananya Rp 450.000/ bulan, yang terdiri dari Dana Rutin Rp 235.000 dan Dana Berkala Rp 215.000.
Baca Juga: KJP Plus Mei 2023 Mulai Cair, Ketahui Ciri-ciri Saldo Masuk ke Rekening via Aplikasi JakOne Mobile
Dan juga ditambah dengan SPP untuk SMK Swasta untuk 6 bulan, yaitu sebesar Rp 240.000/bulan.
PKBM
Terakhir untuk jenjang PKBM jumlah penerimanya adalah sebanyak 1.866.
Dengan total besaran dana Rp 300.000/ bulan, yang terdiri dari Dana Rutin Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.***