PR DEPOK – Gaji ke-13 ASN cair bulan Juni 2023 tanggal berapa, ketahui informasinya disini lengkap dengan daftar penerima gaji ke-13 beserta besarannya.
Presiden RI sebelumnya sudah mengeluarkan PP Nomor 15 tahun 2023 terkait Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.
Setelah PP Nomor 15 tahun 2023 itu dikeluarkan, Menteri Keuangan, Sri Mulyani resmi mengumumkan bahwa gaji ke-13 ASN akan cair pada bulan Juni 2023. Tidak hanya ASN, Anggota TNI, PNS hingga Polri juga akan dapat gaji ke-13.
Pemerintah berharap jika gaji ke-13 ini bisa mempertahankan daya beli masyarakat khususnya bagi aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.
Baca Juga: BLT Lansia 2023 Cair Berapa? Cek Besaran Dana dan Nama Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Sementara itu, berdasarkan Pasal 5 di PP Nomor 15 tahun 2023, gaji ke-13 ini akan dikecualikan untuk yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain dan sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Lantas, gaji ke-13 ASN cair tanggal berapa?