Siap-Siap! Gaji ke-13 Cair Bulan Juni, Berikut Perhitungan dan Besarannya

- 29 Mei 2023, 19:48 WIB
Berikut ini perhitungan dan besaran gaji ke-13 yang dikabarkan akan cair pada Bulan Juni 2023 mendatang.*
Berikut ini perhitungan dan besaran gaji ke-13 yang dikabarkan akan cair pada Bulan Juni 2023 mendatang.* /Mufid Majnun/Unsplash

PR DEPOK - Diketahui, gaji ke-13 yang diterima setiap tahun oleh Pegawai Negeri Sipil dan pensiunan ASN direncanakan bisa dicairkan pada Bulan Juni mendatang.

 

Kabar mengenai gaji ke-13 ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui konfrensi pers virtual Rabu 29 Maret 2023.

Proses pencairan gaji ke-13 ini dapat diajukan mulai tanggal 5 Juni 2023 ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) oleh instansi atau kementrian masing-masing.

“Gaji ke-13 akan dibayarkan mulai bulan juni 2023,” tutur Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam konferensi pers.

Baca Juga: Bansos Lansia 2023 Kapan Cair? Akses Link cekbansos.kemensos.go.id Sekarang!

Gaji ke-13 yang di terima oleh Aparatur Sipil Negara merupakan slah satu bentuk apresiasi negara kepada para abdi negara yang telah bertugas dalam melayani masyarakat.

Diharapkan dana yang dialirkan kepada pegawai pemerintahan ini memiliki pengaruh cukup besar terhadap ekonomi nasional.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x