Siap-Siap! Gaji ke-13 Cair Bulan Juni, Berikut Perhitungan dan Besarannya

- 29 Mei 2023, 19:48 WIB
Berikut ini perhitungan dan besaran gaji ke-13 yang dikabarkan akan cair pada Bulan Juni 2023 mendatang.*
Berikut ini perhitungan dan besaran gaji ke-13 yang dikabarkan akan cair pada Bulan Juni 2023 mendatang.* /Mufid Majnun/Unsplash

2. Pegawai Non-Pegawai PNS pada Lembaga Nonstruktural dan Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administratifnya disetarakan:

 

- Eselon I/Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya sebesar Rp19,93 juta
- Eselon II/Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sebesar Rp14,70 juta
- Eselon III/Pejabat Administrator sebesar Rp8,98 juta
- Eselon IV/Pejabat Pengawas sebesar Rp7,51 juta

3. Pegawai Non-Pegawai PNS yang bertugas pada Instansi Pemerintah termasuk Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru

Baca Juga: Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair di Bulan Juni 2023?

a. Pendidikan SD/SMP/sederajat

- Masa kerja sampai dengan 10 tahun sebesar Rp3,21 juta
- Masa kerja di atas 10 tahun-20 tahun sebesar Rp3,61 juta
- Masa kerja di atas 20 tahun sebesar Rp4,07 juta

 

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x