Siap-Siap! Gaji ke-13 Cair Bulan Juni, Berikut Perhitungan dan Besarannya

- 29 Mei 2023, 19:48 WIB
Berikut ini perhitungan dan besaran gaji ke-13 yang dikabarkan akan cair pada Bulan Juni 2023 mendatang.*
Berikut ini perhitungan dan besaran gaji ke-13 yang dikabarkan akan cair pada Bulan Juni 2023 mendatang.* /Mufid Majnun/Unsplash

· Tunjangan pangan

· Tunjangan jabatan/ tunjangan umum

Baca Juga: Mario Dandy Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara soal Dugaan Pencabulan Anak AG

· Tunjangan kinerja sebesar 50% sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Besaran gaji ke-13 untuk PNS dan PPPK di daerah (bersumber pada APBD) sebagai berikut:

 

· Gaji pokok

· Tunjangan keluarga

· Tunjangan pangan

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x