· Tunjangan pangan
· Tunjangan jabatan/ tunjangan umum
Baca Juga: Mario Dandy Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara soal Dugaan Pencabulan Anak AG
· Tunjangan kinerja sebesar 50% sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.
Besaran gaji ke-13 untuk PNS dan PPPK di daerah (bersumber pada APBD) sebagai berikut:
· Gaji pokok
· Tunjangan keluarga
· Tunjangan pangan