Baca Juga: Seuhah Tapi Bikin Nagih, Berikut 7 Rekomendasi Seblak Enak di Bandung yang Selalu Antri Pembeli
Meski begitu, hal tersebut perlu menunggu konfirmasi lebih lanjut dari pihak Unit Pelaksana Tugas Disdik DKI.
Kedua, ada kemungkinan KJP Plus Mei 2023 belum cair disebabkan temuan BPK tentang dana KJP Plus dari anggaran tahun 2022 yang belum disalurkan.
Diketahui, BPK menemukan dana sebesar Rp197,55 miliar sebagai anggaran untuk KJP Plus dan KJMU belum disalurkan pada Senin 29 Mei 2023 lalu.
Hal ini nantinya akan ditindaklanjuti sebagaimana pernyataan pihak Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat.
Baca Juga: Angel Di Maria Tinggalkan Juventus Tapi Masih Ingin Main di Eropa, Benfica Siap Menampung
"Ada temuan BPK tentang KJP yang belum tersalurkan, itu menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti," ujar Syaefuloh Hidayat dikutip PikiranRakyatDepok.com dari Antara News pada 30 Mei 2023.
Hal ini sekaligus menjadi bentuk dari upaya berhati-hati agar penerima KJP Plus adalah orang yang berhak sebagai penerima.