KJP Plus Tahap I Cair Bertahap Mulai 30 Mei 2023, Cek Besarannya di Sini

- 1 Juni 2023, 06:00 WIB
KJP Plus Tahap I akan cair bertahap mulai 30 Mei 2023, segini besarannya.
KJP Plus Tahap I akan cair bertahap mulai 30 Mei 2023, segini besarannya. /Freepik/jcomp

PR DEPOK - Penantian bantuan pendidikan penerima KJP Plus tahap I akhirnya terealisasi pada 30 Mei 2023.

 

Penerima KJP Plus dapat mulai memantau dana yang masuk ke rekening penerima KJP Plus, karena penerimaan bantuan dilakukan secara bertahap.

Sehingga ada kemungkinan antara satu penerima manfaat KJP Plus dengan penerima manfaat yang lain akan berbeda waktu pencairannya.

Dengan cairnya bantuan pendidikan KJP Plus ini, diharapkan dapat mengurangi beban orang tua siswa dalam pemenuhan kebutuhan pendidikan anak.

Baca Juga: Ramai Soal Marketplace Guru, Apa Artinya? Berikut Penjelasannya

Jumlah penerima manfaat bantuan pendidikan KJP Plus hingga saat ini telah mencapai 664.936 peserta didik dari semua jenjang pendidikan mulai dari SD/MI hingga SMA/MA/SMK.

Dari data yang di peroleh dari Disdik DKI Jakarta, untuk jumlah penerima KJP Plus tingkat SD/MI hingga saat ini sebanyak 307.214 peserta didik, tingkat SMP/MTs sebanyak 184.343 peserta didik, tingkat SMA/MA sebanyak 64.486 peserta didik, tingkat SMK 107.027 peserta didik, dan PKBM sebanyak 1.866 peserta.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x