KJP Plus Tahap I Cair Bertahap Mulai 30 Mei 2023, Cek Besarannya di Sini

- 1 Juni 2023, 06:00 WIB
KJP Plus Tahap I akan cair bertahap mulai 30 Mei 2023, segini besarannya.
KJP Plus Tahap I akan cair bertahap mulai 30 Mei 2023, segini besarannya. /Freepik/jcomp

PR DEPOK - Penantian bantuan pendidikan penerima KJP Plus tahap I akhirnya terealisasi pada 30 Mei 2023.

 

Penerima KJP Plus dapat mulai memantau dana yang masuk ke rekening penerima KJP Plus, karena penerimaan bantuan dilakukan secara bertahap.

Sehingga ada kemungkinan antara satu penerima manfaat KJP Plus dengan penerima manfaat yang lain akan berbeda waktu pencairannya.

Dengan cairnya bantuan pendidikan KJP Plus ini, diharapkan dapat mengurangi beban orang tua siswa dalam pemenuhan kebutuhan pendidikan anak.

Baca Juga: Ramai Soal Marketplace Guru, Apa Artinya? Berikut Penjelasannya

Jumlah penerima manfaat bantuan pendidikan KJP Plus hingga saat ini telah mencapai 664.936 peserta didik dari semua jenjang pendidikan mulai dari SD/MI hingga SMA/MA/SMK.

Dari data yang di peroleh dari Disdik DKI Jakarta, untuk jumlah penerima KJP Plus tingkat SD/MI hingga saat ini sebanyak 307.214 peserta didik, tingkat SMP/MTs sebanyak 184.343 peserta didik, tingkat SMA/MA sebanyak 64.486 peserta didik, tingkat SMK 107.027 peserta didik, dan PKBM sebanyak 1.866 peserta.

Besaran dana bantuan yang diterima beragam mengacu kepada tingkat pendidikan penerima manfaat. Dan berikut ini adalah besaran yang akan diterima pemegang kartu KJP Plus.

Besaran Bantuan KJP Plus

Baca Juga: Makna Hari Lahir Pancasila 1 Juni, Bagaimana Sejarahnya?

1. SD/Mi
Besaran yang diperoleh
Rp250.000,-
Terdiri dari
Dana Rutin Rp135.000,-
Dana Berkala Rp115.000,-

Untuk siswa Swasta mendapat tambahan Dana SPP
Rp130.000/bulan diberikan untuk 6 Bulan

2. SMP/MTs
Besaran yang diperoleh
Rp300.000,-
Terdiri dari
Dana Rutin Rp185.000,-
Dana Berkala Rp115.000,-

Untuk siswa swasta mendapat tambahan Dana SPP
Rp170.000/bulan diberikan untuk 6 Bulan

Baca Juga: Cara Daftar PKH Juni 2023 secara Online lewat HP dengan KTP dan KK, Dapatkan Bansos Kemensos

3. SMA/MA
Besaran yang diperoleh
Rp420.000,-
Terdiri dari
Dana Rutin Rp235.000,-
Dana Berkala Rp185.000,-

Untuk siswa Swasta mendapat tambahan Dana SPP
Rp290.000/bulan diberikan untuk 6 Bulan

4. SMK
Besaran yang diperoleh
Rp450.000,-
Terdiri dari
Dana Rutin Rp235.000,-
Dana Berkala Rp215.000,-

Untuk siswa Swasta mendapat tambahan Dana SPP
Rp240.000/bulan diberikan untuk 6 Bulan

Baca Juga: Polemik Cawe-cawe Ala Jokowi, Pengamat: Saya Tak Paham, Dia Belajar dari Mana Ilmu itu? Salah Kaprah!

5. PKBM
Besaran yang diperoleh
Rp300.000,-
Terdiri dari
Dana Rutin Rp185.000,-
Dana Berkala Rp115.000,-

Sebagai catatan penerima dana manfaat KJP Plus, untuk penggunaan Dana Rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp100.000,- setiap bulannya. Sisa Dana Rutin dan Dana Berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.***

Editor: Tesya Imanisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x