Penggunaan dana rutin maksimal adalah sebesar Rp100.000 yang dapat ditarik tunai setiap bulannya. Sementara sisanya, baik dana rutin maupun dana berkala, dapat digunakan secara non-tunai setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Hari Ini Kamis, 1 Juni 2023: Hindari Pikiran Negatif, Hati-Hati saat Berbicara
Itulah informasi terkait pencairan tana KJP PlusTahap 1 2023 yang sudah dimulai.***