Cek Nominal Bantuan KJP Plus dan KJMU di Sini! Siswa SD Dapat Rp250.000, Mahasiswa Dapat Rp9 Juta

- 1 Juni 2023, 07:13 WIB
Pencairan dana bantuan KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 oleh Pemprov DKI Jakarta untuk peserta didik.
Pencairan dana bantuan KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 oleh Pemprov DKI Jakarta untuk peserta didik. /tangkapan layar Instagram @disdikdki/

PR DEPOK - Cek nominal dana bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap I 2023 sekarang juga.

Kabar gembira! Dana KJP Plus dan KJMU Tahap I 2023 akhirnya cair dengan sasaran para peserta didik di wilayah DKI Jakarta.

Penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I 2023 akan mendapatkan besaran dana yang berbeda. Misalnya, SD akan mendapatkan Rp250.000 per bulan sementara Mahasiswa Rp9 juta/semester.

Baca Juga: Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 2023 sudah Dimulai, Dapatkan Tambahan SPP Segini

Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengumumkan, setidaknya ada 664.936 peserta didik yang akan mendapatkan KJP Plus Tahap I 2023.

"Pengumuman bagi kamu penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023. Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Mei dilaksanakan secara bertahap mulai 30 Mei 2023. Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sebanyak 664.936 peserta didik," kata P4OP melalui akun Instagram @upt.p4op pada Rabu, 31 Mei 2023.

"Informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus follow instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile," tambahnya.

Lantas, berapakah nominal atau besaran dana yang akan didapatkan oleh penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I 2023?

Baca Juga: Cek Rekening! KJP Plus dan KJMU Tahap I 2023 Cair untuk Siswa SD, SMP, SMA, SMK, PKBM, dan Mahasiswa

Yuk simak informasi mengenai nominal atau besaran KJP Plus dan KJMU Tahap I 2023 yang diterima para peserta didik untuk setiap jenjang pendidikan berikut ini.

1. SD/MI

- Jumlah penerima: 307.214

- Besaran dana Rp 250.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 135.000 dan Dana Berkala Rp 115.000

- Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 130.000/bulan

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius Kamis, 1 Juni 2023: Waktunya untuk Diet!

2. SMA/MA

- Jumlah penerima: 64.486

- Besaran dana Rp 420.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 235.000 dan Dana Berkala Rp 185.000

- Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 290.000/bulan

Baca Juga: Cara Cek Penerima KJP Plus Mei 2023 dan Nominal Dana Bantuan yang akan Didapat

3. SMP/MTS

- Jumlah penerima: 184.343

- Besaran dana Rp 300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp 115.000

- Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 170.000/bulan

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Kamis, 1 Juni 2023: Suasana Hati Mendominasi

4. SMK

- Jumlah penerima: 107.027

- Besaran dana Rp 450.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 235.000 dan Dana Berkala Rp 215.000

- Tambahan SPP untuk SMK Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 240.000/bulan

Baca Juga: Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 2023 sudah Dimulai, Dapatkan Tambahan SPP Segini

5. PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat)

- Jumlah penerima: 1.866

- Besaran dana Rp 300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp 115.000

Baca Juga: KJP Plus Tahap I Cair Bertahap Mulai 30 Mei 2023, Cek Besarannya di Sini

6. KJMU

- Jumlah penerima: 14.966 mahasiswa

- Total bantuan Rp 9.000.000/semester untuk setiap mahasiswa

Sebagai informasi, pencairan KJP Plus dan KJMU Tahap I 2023 ini mengalami terlambat dari jadwal yang sudah ditentukan oleh Pemprov DKI Jakarta sebelumnya.

Baca Juga: TAYANG SEKARANG! Final Europa League Sevilla vs AS Roma: Preview, Jadwal Kick-off, dan Link Streaming

Berkaca pada pencairan bantuan KJP Plus dan KJMU sebelumnya, dana sudah cair sebelum tanggal 10 setiap bulannya. Akan tetapi, untuk tahap ini terlambat dicairkan.

Ini lantaran Pemprov DKI Jakarta melakukan proses uji kelayakan siswa atau mahasiswa sebagai calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I 2023 yang berlangsung hingga 24 Mei lalu.

"Siswa atau mahasiswa calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023 saat ini masih dalam proses uji kelayakan menerima bantuan sosial dan ditargetkan (proses ini) selesai tanggal 24 Mei 2023," kata Kepala Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Waluyo Hadi.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x