1. Ketik dan klik situs kjp.jakarta.go.id
2. Klik bagian Periksa status penerimaan KJP
3. Ketik NIK siswa
Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok, 2 Juni 2023: Jangan Biarkan Masa Lalu Jadi Penghalang Kebahagiaan
4. Pilih tahun 2023
5. Pilih tahap 1
5. Klik cek
Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 2023 Sudah Cair, Dapat Apa Saja?
Tetapi untuk saat ini, situs tersebut masih belum memperlihatkan status penerima KJP Plusnya karena belum ditetapkan daftar penerimanya.
Hal tersebut harus menunggu dari keputusan Gubernur DKI Jakarta sampai waktu yang belum ditentukan.