KJP Plus dan KJMU Tahap 1 2023 Sudah Cair, Simak Jadwal, Besaran Bantuan, dan Cara Cek Status Penerima

- 1 Juni 2023, 17:42 WIB
Cek jadwal pencairan, besaran bantuan, hingga cara cek status penerima KJP Plus dan KJMU di website kjp.jakarta.go.id.*
Cek jadwal pencairan, besaran bantuan, hingga cara cek status penerima KJP Plus dan KJMU di website kjp.jakarta.go.id.* /Oklis Syahrin Wijaya/Lampungnesia/

PR DEPOK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mulai menyalurkan bantuan pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 2023 dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) untuk Tahap 1 tahun 2023.

 

Kepastian pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023 dan KJMU tahap 1 2023 sudah diumumkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya @disdikdki pada tanggal 31 Mei 2023.

Simak informasi mengenai jadwal pencairan, besaran bantuan, dan cara cek status penerima KJP Plus Tahap 1 2023 dan KJMU tahap 1 2023 seperti dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari @disdikdki.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menjelaskan, penerima bantuan dana KJP Plus 2023 sebanyak 664.936 siswa dengan anggaran sebesar 1,5 triliun.

Baca Juga: Maknyus! 7 Warung Bakso Terenak dan Terpopuler di Surabaya, Cek Alamat Lengkapnya di Sini

Sementara itu, anggaran dana KJMU tahap 1 2023 senilai Rp134 miliar dengan total penerima sebanyak 14.966 orang.

“KJP Plus dan KJMU 2023 diberikan kepada peserta didik tidak mampu yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

 

Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 1 2023 dan KJMU Tahap 1 2023

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengumumkan bahwa dana KJP Plus tahap 1 2023 dan KJMU tahap 1 2023 mulai cair pada Selasa, 30 Mei 2023.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Jumat, 2 Juni 2023: Ada Kesempatan Mendapat Uang Tambahan

Untuk penerima KJP Plus tahap 1 2023, dananya bisa dicairkan secara bertahap hingga bulan Oktober 2023.

Sementara penerima KJMU tahap 1 2023 bisa mencairkan dana bantuan per semester.

 

Besaran Dana KJP Plus Tahap 1 2023 dan KJMU Tahap 1 2023

Besaran dana KJP Plus Tahap 1 2023

Baca Juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Sebut Hari Lahir Pancasila sebagai Momen Tingkatkan Persatuan

Penerima dana KJP Plus tahap 1 merupakan peserta didik usia 0-6 tahun yang memenuhi syarat. Jenjang pendidikan penerima dana KJP Plus tahap 1 2023 sebagai berikut:

1. SD/MI menerima dana bantuan Rp250.000/bulan terdiri dari dana rutin Rp135.000 dan dana berkala Rp115.000. Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta selama 6 bulan sebesar Rp130.000/bulan

 

2. SMP/Mts menerima dana bantuan Rp300.000/bulan terdiri dari dana rutin Rp185.000 dan dana berkala Rp115.000. Tambahan SPP untuk SMP/Mts Swasta selama 6 bulan sebesar Rp170.000/bulan

3. SMA/MA menerima dana bantuan Rp420.000/bulan terdiri dari dana rutin Rp235.000 dan dana berkala Rp185.000. Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta selama 6 bulan sebesar Rp290.000/bulan

Baca Juga: Cara Daftar DTKS 2023 Online Mudah Lewat HP tuk Dapat Bansos PKH hingga BPNT

4. SMK menerima dana bantuan Rp450.000/bulan terdiri dari dana rutin Rp235.000 dan dana berkala Rp215.000. Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta selama 6 bulan sebesar Rp240.000/bulan

5. PKBM menerima dana bantuan Rp300.000/bulan terdiri dari dana rutin Rp185.000 dan dana berkala Rp115.000.

 

Penerima KJP Plus tahap 1 2023 tidak sekaligus mencairkan dana tersebut. Setiap bulan hanya bisa mencairkan dana rutin KJP Plus 2023 maksimal Rp100.000.

Sedangkan sisa dana rutin dan berkala digunakan dalam bentuk non tunai setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan peserta didik.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok, 2 Juni 2023: Jangan Biarkan Masa Lalu Jadi Penghalang Kebahagiaan

Besaran dana KJMU Tahap 1 2023

Dana KJMU tahap 1 2023 hanya diberikan kepada peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi, namun berprestasi untuk belajar di PTN/PTS di Jakarta yang terakreditasi A.

 

Besaran dana KJMU tahap 1 2023 diberikan sebesar Rp9 juta per semester.

Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 dan KJMU Tahap 1 2023

Baca Juga: Cara Cek Penerima PIP Kemdikbud 2023, Cukup Login pip.kemdikbud.go.id Sekarang!

Berikut ini cara cek status penerima KJP Plus tahap 1 2023 dan dan KJMU tahap 1 2023

Orang tua/wali bisa cek status penerima KJP Plus tahap 1 2023 dengan mengakses website kjp.jakarta.go.id. Langkah ceknya sebagai berikut:

 

1. Kunjungi website resmi kjp.jakarta.go.id.

2. Lalu klik "Periksa status penerimaan KJP".

Baca Juga: Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Jokowi: Pemerintah Berganti, Perjuangan Tak Boleh Berhenti

3. Isi data NIK siswa.

4. Pilih tahun (2023) dan tahap pencairan (1).

5. Kemudian klik "Cek".

 

Nanti sistem akan menampilkan data penerima KJP Plus tahap 1 2023 atau KJMU tahap 1 2023 sesuai NIK yang diinput.

Baca Juga: Mudah! Ini Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 di kjp.jakarta.go.id

Bisa juga melakukan pengecekan saldo KJP Plus Tahap 1 2023 atau KJMU Tahap 1 2023 melalui aplikasi JakOne Mobile yang diunduh di App Store atau Play Store.

Bagi penerima KJP Plus tahap 1 2023 dan KJMU dapat mencairkan dana bantuan melalui Bank DKI terdekat.

Demikian informasi pencairan KJP Plus tahap 1 2023 dan KJMU untuk setiap jenjang pendidikan, baik itu jadwal pencairan, besaran bantuan, hingga cara cek status penerima di website kjp.jakarta.go.id.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x