4 Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 di kjp.jakarta.go.id

- 2 Juni 2023, 08:02 WIB
Inilah cara cek status penerima KJP Plus Tahap 1 2023 lewat kjp.jakarta.go.id.
Inilah cara cek status penerima KJP Plus Tahap 1 2023 lewat kjp.jakarta.go.id. /Dok kjp.jakarta.go.id

Baca Juga: Terpopuler! Ini 7 Lokasi Soto di Probolinggo yang Terkenal Legendaris, Cek Alamatnya

2. Masukan NIK penerima bantuan KJP Plus Tahap 1 2023

3. Pilih menu ‘Tahap’ dan pilih menu ‘Tahun’

4. Klik ‘Cek’

Baca Juga: Lakukan Ini Jika Status Masih Diverifikasi Saat Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 di kjp.jakarta.go.id

Jika siswa masih terdaftar sebagai penerima KJP Plus Tahap 1 2023, layar akan menunjukan notifikasi “Sudah Ditetapkan Sebagai Penerima” setelah pencarian selesai.

Sebagai informasi, pencairan KJP Plus Tahap 1 2023 kali ini sedikit berbeda karena wali murid atau peserta didik hanya bisa menggunakan dana bantuan KJP Plus dalam bentuk uang tunai maksimal Rp 100 ribu per bulannya.

Sementara sisanya hanya bisa digunakan secara non tunai untuk membantu pemenuhan kebutuhan peserta didik per bulannya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Jumat, 2 Juni 2023: Seimbangkan Kehidupan Cinta dan Karier

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x