KJP Plus Tahap 1 2023 Sudah Cair, Cek Nominal, Keuntungan dan Status Penerima di kjp.jakarta.go.id

- 2 Juni 2023, 10:11 WIB
Inilah cara cek status penerima KJP Plus Tahap 1 2023 lewat kjp.jakarta.go.id.
Inilah cara cek status penerima KJP Plus Tahap 1 2023 lewat kjp.jakarta.go.id. /Dok kjp.jakarta.go.id

PR DEPOK - KJP Plus Tahap 1 2023 sudah cair, cek nominal, keuntungan, dan status penerima di kjp.jakarta.go.id.

Nominal KJP Plus Tahap 1 2023 yang diberikan pemerintah DKI Jakarta akan berbeda-beda, sesuai dengan tingkat pendidikan anak sekolah.

Cek status penerima KJP Plus Tahap 1 2023 di kjp.jakarta.go.id, caranya dengan memasukan NIK yang terdaftar dan berlaku.

Baca Juga: Besaran Dana KJP Plus Tahap 1 2023 yang Diterima Siswa Berdasarkan Jenjang Pendidikan

KJP Plus Tahap 1 2023 sudah cair dan bantuan langsung disalurkan ke Bank DKI, masyarakat hanya tinggal menunggu bantuan di transfer ke rekening.

Nominal yang diterima oleh masyarakat atau anak sekolah tergantung tingkat pendidikannya.

1. SD Rp250.000
2. SMP Rp300.000
3. SMA Rp420.000
4. SMK Rp450.000
5. PKBM Rp 300.000

Baca Juga: Jakarta Fair 2023 Digelar Kapan? Ini Line Up, Jadwal, hingga Harga Tiket Konser

Diketahui, dana yang dialokasikan oleh pemerintah untuk KJP Plus tahap 1 2023 sebesar 134 miliar, untuk diberikan kepada 664.936 peserta didik.

Bantuan disalurkan kepada masyarakat atau anak sekolah setiap bulan, tetapi masyarakat harus terdaftar sebagai penerima terlebih dahulu di DTKS.

Selain mendapatkan bantuan biaya sekolah, anak sekolah yang terdaftar juga akan mendapatkan banyak keuntungan dan manfaat dari KJP Plus tahap 1 2023.

Baca Juga: BBM Pertamina Kini Turun Harga, Cek Rinciannya di Wilayahmu!

Masyarakat bisa memakai bantuan untuk dibelikan peralatan sekolah, uang saku siswa, masuk ketempat rekreasi dengan harga murah, dan bisa mendapatkan harga sembako dengan murah.

Untuk anak kelas 12 akan mendapatkan bantuan lagi sebesar Rp500.000 untuk biaya persiapan masuk Universitas.

Bantuan yang diberikan oleh Gubernur DKI Jakarta, tidak hanya untuk anak sekolah berusia 6-21 tahun tetapi untuk mahasiswa juga dapat di program KJMU.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Bakso dengan Rasa yang Enak di Garut, Cek Alamat dan Jam Bukanya

Cek status penerima KJP Plus tahap 1 2023 untuk mendapatkan bantuan, bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan.

Akses kjp.jakarta.go.id di browser lalu kalalu sudah masuk halaman website masukan NIK yang terdaftar.

Selanjutnya, pilih tahun pencairan 2023 dan pilih tahap 1 kemudian klik cari data. Dengan cepat masyarakat akan mendapatkan informasi terkait status penerima KJP Plus tahap 1 2023.

Demikian informasi KJP Plus Tahap 1 2023 yang sudah cair kepada anak anak sekolah yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan. ***

 

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x