Diprakarsai Mendikbudristek Nadiem Makarim, Simak Konsep serta Manfaat Marketplace Guru

- 2 Juni 2023, 21:22 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan soal Marketplace Guru, yang diprakarsai oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Berikut ini merupakan penjelasan soal Marketplace Guru, yang diprakarsai oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim. /Tangkapan layar/kanal YouTube DPR RI/

Siapa Saja yang Dapat Bergabung dalam Marketplace Guru?

Nadiem menjelaskan bahwa beberapa pihak diperbolehkan untuk bergabung dalam Marketplace Guru Pertama, guru honorer yang telah lulus seleksi untuk menjadi calon guru ASN. Kedua, lulusan PPG Prajabatan. Semua guru yang masuk dalam marketplace ini berhak untuk mengajar di sekolah-sekolah.

“Siapa saja yang masuk dalam marketplace ini? Yang pertama, guru-guru honorer yang sudah masuk seleksi untuk mengikuti calon guru ASN. Yang kedua adalah lulusan PPG Prajabatan. Semua guru yang masuk ke marketplace ini sudah berhak mengajar di sekolah-sekolah,” ujarnya.

Baca Juga: 7 Tempat Bakso di Mojokerto yang Menggugah Selera dan Wajib Kamu Coba

Perubahan dalam Skema Anggaran

Jika program ini terwujud, pemerintah akan mengalihkan anggaran gaji dan tunjangan guru ASN dari daerah ke sekolah-sekolah yang terdaftar dalam Marketplace Guru. Penting untuk dicatat bahwa anggaran ini hanya dapat digunakan di dalam platform Marketplace Guru, dan tidak boleh digunakan untuk keperluan lain.

"Kami akan transfer anggaran ini rekening sekolah langsung dan itu hanya boleh digunakan untuk perekrutan guru yang ada di dalam marketplace guru tadi," tutur Nadiem.

"Jadi penggunaan dana dikunci hanya untuk yang benar-benar boleh menjadi guru," katanya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Sabtu, 3 Juni 2023: Teman Dekat akan Jatuh Cinta pada Anda

Marketplace Guru: Mengatasi Batasan Geografis

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x