PR DEPOK - Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, menolak usulan Malaysia menjadikan Bahasa Melayu sebagai bahasa kedua di ASEAN.
Menurut Nadiem, Bahasa Indonesia lebih layak menjadi Bahasa ASEAN dibandingkan dengan Bahasa Melayu.
Hal itu, menurut Nadiem, berdasarkan pertimbangan dimana Bahasa Indonesia memiliki keunggulan sejarah, hukum dan kebahasaannya.
Baca Juga: 6 Tips Ini akan Membuat Kencan Pertama Anda dan Pasangan Sukses
“Saya selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tentu menolak usulan tersebut,” kata Nadiem seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Channel News Asia pada Selasa, 5 April 2022.
Menurut Nadiem, usulan yang ingin menjadikan Bahasa Melayu sebagai Bahasa resmi ASEAN, harus dipelajari dan didiskusikan di tingkat regional.
Nadiem juga meminta kepada seluruh masyarakat Indonesia membantu pemerintah memberdayakan dan membela Bahasa Indonesia.
Baca Juga: THR dan Gaji ke-13 PNS Cair Sebelum Lebaran 2022, Berikut Daftar dan Besaran yang akan Diterima
Sebelumnya, Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengusulkan Bahasa Melayu sebagai bahasa ASEAN.