Cara Mengecek Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 di Situs Web kjp.jakarta.go.id, Simak Persyaratannya

- 3 Juni 2023, 11:40 WIB
Ilustrasi -  Siswa penerima KJP Plus tahap 1 2023.
Ilustrasi - Siswa penerima KJP Plus tahap 1 2023. /

PR DEPOK -  Untuk mengetahui apakah Anda termasuk sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023, Anda dapat dengan mudah melakukan pengecekan melalui situs web resmi kjp.jakarta.go.id.

 

Situs web ini menyediakan fasilitas yang memungkinkan Anda untuk mengecek status penerimaan KJP Plus tahap 1 2023 secara praktis dan cepat.

Dengan mengikuti langkah-langkah sederhana yang tertera di situs tersebut, Anda dapat mengetahui apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima tahap 1 2023.

Berikut cara mengecek penerima KJP Plus tahap 1 2023 selengkapnya yang diuraikan di artikel ini.

Baca Juga: Rekomendasi 7 Soto Mantap di Probolinggo yang Tak Pernah Sepi Pembeli, Ini Alamat Lengkapnya

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus adalah program yang dirancang untuk membantu pembiayaan pendidikan siswa Jakarta yang kurang mampu.

Jika Anda ingin tahu apakah Anda termasuk penerima KJP, berikut adalah informasi tentang cara mengecek KJP Plus tahap 1 2023:

 

- Kunjungi situs web kjp.jakarta.go.id atau KLIK DI SINI.

- Klik menu ‘Pencairan’.

Baca Juga: Pep Guardiola Puji Erik ten Hag: Manchester United Jauh Lebih Baik Sejak Kedatangannya

- Lanjutkan dengan mengklik menu ‘Periksa Status Penerimaan KJP’ di sidebar sebelah kiri.

- Halaman pengecekan status pencairan KJP Plus akan terbuka.

 

Untuk melihat apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023 atau tidak, lakukan hal berikut:

- Isikan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Baca Juga: Kecelakaan Maut Kereta di India, 237 Orang Dikabarkan Meninggal Dunia

- Pilih tahun.

- Pilih tahap untuk verifikasi penerimaan bantuan pendidikan.

 

- Klik tombol ‘Cek’.

Syarat utama untuk menjadi penerima dana dari KJP Plus tahap 1 2023 adalah Anda harus terdaftar dan aktif sebagai siswa di lembaga pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Selain itu, Anda juga harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Cara Cek Status Siswa Penerima KJP Plus 2023 di kjp.jakarta.go.id

Anda juga harus memenuhi persyaratan lainnya di bawah ini:

- Pastikan bahwa siswa berasal dari keluarga yang kurang mampu, baik dari segi materi maupun penghasilan orang tua.

 

- Mengisi formulir kelengkapan data.

- Mengisi surat permohonan KJP Plus.

Baca Juga: Ramalan Shio Babi di Bulan Juni 2023: Ada Peluang Kerja, Bangun Bisnis dengan Orang Penting

- Mengisi surat pernyataan ketaatan penggunaan KJP Plus.

- Fotokopi KTP.

 

- Fotokopi KK (Kartu Keluarga).

- Melampirkan surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak dari kepala sekolah yang dilengkapi dengan materai.

Baca Juga: 4 Juni Merayakan Apa? Ada Hari Keberanian Menuju Harapan, Simak Sejarah Singkatnya

- Melampirkan surat pernyataan ketaatan penggunaan bantuan sosial biaya operasional pendidikan untuk peserta didik dari keluarga tidak mampu melalui pengecekan KJP Plus.

- Melampirkan daftar calon penerima KJP Plus yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan diketahui oleh Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan.

 

Itulah informasi terkait cara mengecek penerima KJP Plus tahap 1 2023 di situs web kjp.jakarta.go.id lengkap dengan persyaratannya.***

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah