KJP Plus Tahap 1 Sudah Cair, Buruan Cek Nama Penerima Lewat Situs Resmi Pemerintah di Sini!

- 3 Juni 2023, 14:00 WIB
Berikut tersedia cara cek nama penerima bantuan pendidikan KJP Plus melalui sistus kjp.jakarta.go.id.*
Berikut tersedia cara cek nama penerima bantuan pendidikan KJP Plus melalui sistus kjp.jakarta.go.id.* /Tangkap layar Instagram/@upt.p4op

PR DEPOK - Informasi singkat mengenai program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang sudah mulai disalurkan sejak akhir bulan kemarin, serta bagaimana cara cek nama penerima, bisa Anda simak selengkapnya dalam isi artikel ini.

 

Program resmi bantuan pendidikan KJP Plus, telah mulai disalurkan pemerintah DKI Jakarta sejak tanggal 30 Mei 2023, untuk membantu siswa-siswi di daerahnya.

Sebagai informasi, program bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus disalurkan untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK, hingga PKBM.

Pada tahap 1 pencairannya, program KJP Plus telah mengkonfirmasi, sekitar 664.936 siswa-siswi di DKI Jakarta yang telah memenuhi persyaratan dan bakal mendapatkan dana bantuan pendidikan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 4 Juni 2023 Aries, Sagitarius, dan Gemini: Peluang Mendapatkan Uang lewat Insentif

Selain program bantuan KJP Plus, pemerintah DKI Jakarta juga memiliki beberapa program lainnya seperti KJMU, KAJ, KLJ, dan KPDJ, yang masih terus disalurkan di tahun 2023 ini.

Bagi kamu siswa-siswi yang merupakan salah satu penerima program KJP Plus tahap 1 tahun 2023, berikut adalah bagaimana cara cek nama penerima lewat situs resmi pemerintah:

 

1. Siapkan HP yang terkoneksi jaringan internet lancar.

2. Lalu buka situs kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: Perjalanan Emosional Biksu Thailand Menempuh 2.600 Km Berjalan Kaki Hingga Sampai di Borobudur

3. Klik menu pencairan dan pilih 'Periksa Status Penerimaan KJP'.

4. Selanjutnya, isi NIK, pilih tahun, dan pilih tahap untuk memverifikasi penerima bantuan KJP Plus.

5. Langkah terakhir klik 'Cek Cari Data KJP'.

 

Untuk diketahui bersama, besaran dana bantuan anak SD, SMP, SMA, hingga PKBM, tentunya berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan penerimanya.

Baca Juga: Cara Daftar BLT PKH untuk Anak Sekolah di Aplikasi Cek Bansos Hanya dengan HP dan NIK KTP

Lantas, berapa besaran dana program KJP Plus? Berikut adalah perincian besaran dana yang diterima, mulai dari siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM:

1. Untuk SD/Sederajat: Rp250.000 per bulan, dengan dana rutin Rp135.000 dan dana berkala Rp115.000.

2. SMP/Sederajat: Rp300.000 per bulan, dengan dana rutin Rp185.000 dan dana berkala Rp115.000.

 

3. SMA/Sederajat: Rp420.000 per bulan, dengan dana rutin Rp235.000 dan dana berkala Rp185.000.

Baca Juga: Cus Kesini! 5 Rekomendasi Bakso Enak di Pacitan dengan Rating Tinggi, Cek Alamat Lengkap dan Jam Bukanya

4. Sedangkan untuk SMK: Rp450.000 per bulan, dengan dana rutin Rp235.000 dan dana berkala Rp215.000.

5. PKBM: Rp300.000 per bulan, per bulan, dengan dana rutin Rp185.000 dan dana berkala Rp115.000.

Demikian, informasi tentang program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus yang sudah mulai disalurkan sejak akhir bulan kemarin, serta bagaimana cara cek nama penerimanya.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x