- Terakhir, klik tombol ‘Cek’ untuk mencari data penerima KJP Plus tahun 2023.
Baca Juga: 10 Wallpaper atau Poster untuk Menyambut Idul Adha 2023, Unduh di Sini!
Selain program KJP Plus, pemerintah DKI Jakarta juga memiliki beberapa program bantuan pendidikan lainnya seperti KJMU, KAJ, KLJ, dan KPDJ, yang masih terus disalurkan pada tahun 2023.
Setelah membuka situs kjp.jakarta.go.id, selanjutnya tinggal melihat rincian besaran dana yang diterima sesuai dengan tingkat pendidikan, mulai dari siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM:
Siswa SD/Sederajat: Menerima bantuan sebesar Rp250.000 per bulan, dengan rincian Dana Rutin sebesar Rp135.000 dan Dana Berkala sebesar Rp115.000.
Siswa SMP/Sederajat: Menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, dengan rincian Dana Rutin sebesar Rp185.000 dan Dana Berkala sebesar Rp115.000.
Baca Juga: Kuliner di Jembrana Bali, Nikmati 7 Tempat Bakso yang Recommended dengan Harga Murah
Siswa SMA/Sederajat: Menerima bantuan sebesar Rp420.000 per bulan, dengan rincian Dana Rutin sebesar Rp235.000 dan Dana Berkala sebesar Rp185.000.