Bagi siswa-siswi yang ingin mengetahui status penerimaan KJP Plus pada tahap pertama tahun 2023, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
1. Siapkan ponsel yang terhubung dengan jaringan internet yang stabil.
Baca Juga: Jelajahi Tempat Bakso Favorit di Kota Bengkulu, Kuahnya Menggoda
2. Buka situs resmi KJP DKI Jakarta di alamat kjp.jakarta.go.id.
3. Pilih menu pencairan dan kemudian pilih "Periksa Status Penerimaan KJP".
4. Isi semua kolom kotak dengan NIK, lalu pilih tahun (2023), serta pilih tahap (tahap 1).
5. Terakhir, klik "Cek" untuk cari data KJP.
Baca Juga: Presiden Jokowi Nilai Ganjar Pranowo Punya Keberanian dan Tekad sebagai Pemimpin
Selanjutnya, mari kita bahas besaran dana yang diberikan melalui program KJP Plus. Berikut adalah perincian besaran dana yang diterima oleh siswa-siswi SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM:
1. Tingkat SD/Sederajat: Siswa-siswi pada tingkat ini menerima bantuan sebesar Rp250.000 per bulan. Bantuan tersebut terdiri dari dana rutin sebesar Rp135.000 dan dana berkala sebesar Rp115.000.