KJP Plus Tahap 1 2023 Sudah Disalurkan, Begini Cara Periksa Status Penerima dan Besaran Dana yang Cair

- 6 Juni 2023, 22:13 WIB
Inilah cara cek status penerima KJP Plus Tahap 1 2023 lewat kjp.jakarta.go.id.
Inilah cara cek status penerima KJP Plus Tahap 1 2023 lewat kjp.jakarta.go.id. /Dok kjp.jakarta.go.id

2. Tingkat SMP/Sederajat: Siswa-siswi pada tingkat ini menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Bantuan tersebut terdiri dari dana rutin sebesar Rp185.000 dan dana berkala sebesar Rp115.000.

3. Tingkat SMA/Sederajat: Siswa-siswi pada tingkat ini menerima bantuan sebesar Rp420.000 per bulan. Bantuan tersebut terdiri dari dana rutin sebesar Rp235.000 dan dana berkala sebesar Rp185.000.

Baca Juga: Soroti Sikap Mario Dandy yang Cengengesan, Ernest Prakasa: Kalaupun Bekingnya Kuat Setidaknya Paham Situasi

4. Tingkat SMK: Siswa-siswi pada tingkat ini menerima bantuan sebesar Rp450.000 per bulan. Bantuan tersebut terdiri dari dana rutin sebesar Rp235.000 dan dana berkala sebesar Rp215.000.

5. Tingkat PKBM: Siswa-siswi pada tingkat ini menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Bantuan tersebut terdiri dari dana rutin sebesar Rp185.000 dan dana berkala sebesar Rp115.000.

Demikianlah informasi mengenai program KJP Plus Tahap 1 2023 yang telah mulai disalurkan, serta panduan untuk memeriksa status penerima secara online menggunakan NIK.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x