Cara Daftar KJP Plus 2023 melalui DTKS: Langkah-langkah Mudah dan Persyaratan

- 7 Juni 2023, 18:18 WIB
Ilustrasi - KJP Plus 2023 ini merupakan program bantuan sosial yang diperuntukkan bagi anak-anak sekolah di DKI Jakarta..
Ilustrasi - KJP Plus 2023 ini merupakan program bantuan sosial yang diperuntukkan bagi anak-anak sekolah di DKI Jakarta.. /Dok. jakarta.labschool-unj.sch.id

 

Meskipun pendaftaran DTKS terakhir dibuka pada tahun 2022, masyarakat masih dapat mendaftar sendiri ke DTKS.

Untuk warga dengan KTP Jakarta, pendaftarannya dapat dilakukan melalui situs web https://dtks.jakarta.go.id.

Baca Juga: Mengenai Layanan Ibadah Haji 1444 H, Menag Yaqut: Berjalan Baik

Bagi yang mengalami kesulitan mendaftar secara online, dapat mengunjungi kantor kelurahan setempat dengan membawa fotokopi KTP dan KK sesuai dengan domisili.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar sebagai penerima KJP Plus 2023 melalui DTKS:

 

  1. Buka situs web https://dtks.jakarta.go.id/ atau KLIK DI SINI.
  2. Pilih dan klik menu ‘Pendaftaran’.
  3. Masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga.
  4. Jika belum memiliki akun, klik ‘Buat akun baru’.
  5. Login dengan menggunakan akun yang telah dibuat.
  6. Kirim data diri tersebut.

Perlu diketahui bahwa satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga.

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x