5. Masukan NIK peserta didik.
6. Pilih tahun (2023) dan tahap (1).
7. Terakhir klik "Cari".
Selanjutnya sistem akan menampilkan keterangan apakah status peserta didik terdaftar sebagai penerima KJP Plus tahap 1 2023 periode penyaluran bulan Juni.
Melansir akun Instagram @upt.p4op, jumlah penerima KJP Plus Juni 2023 sebanyak 664.936 peserta didik, akumulasi dari jenjang pendidikan SD, SMP, SMA/SMK, dan PKBM.
Besaran bantuan yang didapatkan penerima KJP Plus Juni 2023 mulai dari Rp250.000 sampai Rp400.000, disesuaikan dengan jenjang pendidikannya.
Bantuan tersebut terdiri dari dana rutin dan berkala. Selain itu ada pula tambahan bantuan uang SPP selama enam bulan, khusus untuk penerima yang menempuh pendidikan di sekolah swasta.
Baca Juga: Lemparan ke Dalam Pratama Arhan Mengguncang Jepang, Tokyo Verdy Menganggapnya Pahlawan
Berikut rincian besaran bantuan KJP Plus Juni 2023 untuk setiap jenjang pendidikan: