Jawabannya adalah benar. Seperti yang telah diinformasikan oleh akun instagram @upt.p4op, siswa penerima dana KJP Plus tahap 1 2023 hanya bisa menarik uang bantuan sebesar Rp100.000 saja.
Hal ini diberlakukan untuk memastikan ketepatan penggunaan dana KJP Plus oleh siswa-siswi penerimanya.
Adapun sisa dana bantuannya bisa digunakan secara non tunai setiap bulannya untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan dibelanjakan melalui merchant resmi KJP Plus.
Baca Juga: Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 di kjp.jakarta.go.id Pakai NIK dengan 4 Cara Ini
Demikian informasi terkait dana bantuan KJP Plus tahap 1 bulan Juni 2023 sudah mulai cair, benarkah siswa hanya bisa cairkan dana bantuan sebesar Rp100.000? Cek informasi lengkapnya disini.***