KJP Plus Tahap 1 Bulan Juni 2023 Sudah Cair, Benarkah Siswa Hanya Bisa Cairkan Rp100.000?

- 9 Juni 2023, 14:07 WIB
Benarkah KJP Plus tahap 1 Juni 2023 hanya bisa dicairkan Rp100.000? Cek infonya.
Benarkah KJP Plus tahap 1 Juni 2023 hanya bisa dicairkan Rp100.000? Cek infonya. /kjp,jakarta.go.id.

PR DEPOK – Dana bantuan KJP Plus tahap 1 bulan Juni 2023 sudah mulai cair, benarkah siswa hanya bisa cairkan dana bantuan sebesar Rp100.000? Cek informasi lengkapnya disini.

Dilansir dari instagram resmi UPT P4OP, @upt.p4op, dana bantuan KJP Plus tahap 1 2023 sudah mulai cair per tanggal 7 Juni 2023, adapun pencairan dana KJP ini akan dilakukan secara bertahap.

Bagi siswa SD hingga PKBM yang telah ditetapkan sebagai penerima dana bantuan KJP Plus tahap 1 2023 bulan Juni sudah bisa mencairkan dana bantuan di bank DKI.

Baca Juga: Pengamat Sebut Penjegalan Anies Baswedan di Pilpres 2024 Sangat Nyata, Singgung Nama Moeldoko!

Seperti yang diketahui, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menetapkan 664.936 peserta didik yang terdiri dari siswa SD, SMP, SMA, SMK, dan PKBM sebagai penerima dana KJP Plus tahap 1 2023 yang cair di bulan Juni.

Adapun penerima KJP Plus tahap 1 2023 ini akan mendapatkan besaran dana yang berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan yang sedang ditempuh. Berikut adalah rincian besaran dana yang diterima oleh siswa SD hingga PKBM penerima dana KJP.

1. SD/MI: Rp 250.000/bulan

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x