Pencairan KJP Plus Juni 2023 telah Resmi Dimulai, Begini Cara Cek Status Penerimanya

- 9 Juni 2023, 19:58 WIB
Ilustrasi - Siswa penerima KJP Plus Juni 2023.
Ilustrasi - Siswa penerima KJP Plus Juni 2023. /

 

Sementara itu, dana yang tersisa dapat digunakan secara non tunai untuk kebutuhan peserta didik.

Harap diingat bahwa penggunaan dana KJP Plus hanya diperbolehkan untuk kebutuhan pendukung peserta didik, dan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat mengakibatkan sanksi bagi penerima KJP Plus.

Baca Juga: Harga dan Cara Beli Tiket Konser Jakarta Fair 2023 Online, Presale Dibuka Besok!

Berikut adalah jumlah dana yang diterima oleh penerima KJP Plus Juni 2023 berdasarkan tingkat pendidikannya:

SD/MI: Rp200.000 per bulan, terdiri dari dana rutin Rp135.000 dan dana berkala Rp115.000.

 

SMP/MTs: Rp300.000 per bulan, terdiri dari dana rutin Rp185.000 dan dana berkala Rp115.000.

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x