Pencairan KJP Plus Juni 2023 telah Resmi Dimulai, Begini Cara Cek Status Penerimanya

- 9 Juni 2023, 19:58 WIB
Ilustrasi - Siswa penerima KJP Plus Juni 2023.
Ilustrasi - Siswa penerima KJP Plus Juni 2023. /

PR DEPOK – Pencairan KJP Plus Juni 2023 telah resmi dimulai hari ini. Persiapkan diri Anda sekarang!

 

Ketahui cara cek status penerima KJP Plus Juni 2023 yang akan dipaparkan di artikel ini.

Inilah cara cek status penerima KJP Plus Juni 2023 untuk mendapatkan dana bantuan dari pemerintah guna menunjang pendidikan siswa Jakarta.

Anda dapat mengecek status penerima dana Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) untuk bulan Juni 2023 melalui situs kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: Jihyo dari TWICE Siap Meluncurkan Album Solo yang Dinantikan Penggemar

Jumlah total peserta penerima KJP Plus Juni 2023 adalah 664.936 orang.

Terdapat perubahan ketentuan baru terkait penggunaan dana KJP Plus Juni 2023, di mana penarikan tunai dibatasi maksimal Rp100.000.

 

Sementara itu, dana yang tersisa dapat digunakan secara non tunai untuk kebutuhan peserta didik.

Harap diingat bahwa penggunaan dana KJP Plus hanya diperbolehkan untuk kebutuhan pendukung peserta didik, dan pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat mengakibatkan sanksi bagi penerima KJP Plus.

Baca Juga: Harga dan Cara Beli Tiket Konser Jakarta Fair 2023 Online, Presale Dibuka Besok!

Berikut adalah jumlah dana yang diterima oleh penerima KJP Plus Juni 2023 berdasarkan tingkat pendidikannya:

SD/MI: Rp200.000 per bulan, terdiri dari dana rutin Rp135.000 dan dana berkala Rp115.000.

 

SMP/MTs: Rp300.000 per bulan, terdiri dari dana rutin Rp185.000 dan dana berkala Rp115.000.

SMA/MA: Rp420.000 per bulan, terdiri dari dana rutin Rp235.000 dan dana berkala Rp115.000.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 2023 Sudah Cair, Simak Daftar Merchant Resmi untuk Cairkan Bantuan Non Tunai Disini

SMK: Rp450.000 per bulan, terdiri dari dana rutin Rp235.000 dan dana berkala Rp215.000.

PKBM: Rp300.000 per bulan, terdiri dari dana rutin Rp185.000 dan dana berkala Rp115.000.

 

Untuk mengecek status penerima KJP Plus Juni 2023 menggunakan HP, ikuti langkah-langkah berikut:

- Buka browser di ponsel Anda dan akses situs resmi kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: Cara Beli Tiket Jakarta Fair 2023 secara Online, Akses Situs Web Ini Sekarang!

- Pilih opsi ‘Periksa Status Penerima KJP Plus’ pada menu yang tersedia.

- Masukkan nomor NIK Anda.

 

- Pilih tahun dan tahap yang sesuai.

- Klik tombol ‘Cari’.

Baca Juga: Pelaku Usaha Wajib Urus Sertifikasi Halal sebelum Oktober 2024, Berikut Ini Langkah-langkahnya

Demikian informasi tentang pencairan KJP Plus Juni 2023 serta langkah-langkah cara cek status penerimanya.***

Editor: Cecev Handoyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x