Sumber anggaran dana KJP Plus berasal dari APBD atau APBN DKI Jakarta dengan nominal total sebesar Rp1,5 Trililun.
Baca Juga: 3 Tempat Makan Soto di Bandar Lampung yang Paling Direkomendasikan, Catat Alamatnya
KJP Plus 2023 diperuntukkan bagi siswa yang berumur 6-21 tahun dan sudah terdaftar di DTKS.
Pemprov DKI menyebutkan jumlah siswa yang mendapatkan dana berikut ini berjumlah engan total 644.936.
Demikianlah informasi terkait cara cek nama penerima KJP Plus tahap 1 2023 yang diakses lewat link kjp.jakarta.go.id***