Namun pihak Pemerintah Provinsi juga telah mengabarkan jika pencairan KJP Plus ini akan dimulai pada 7 Juni 2023 secara bertahap.
Lalu bagaimana cara cek nama penerima KJP Plus Tahap 1 2023 ini? Simak berikut ini:
1. Login ke website resmi kjp.jakarta.go.id
2. Klik pilihan kolom ‘Tahap 1’
3. Cari dan Isi tahun pencairan dengan klik ‘tahun 2023’.
4. Klik ‘Cek Penerima’.
Baca Juga: Rekomendasi Destinasi Wisata Alam di Lampung, Ada Pantai hingga Danau
5. Jika nama penerima terdaftar, maka akan muncul notifikasi nama siswa tersebut sebagai penerima KJP Plus 2023 ini.
Jika ingin mendapatkan KJP Plus, maka pastikan jika nama anda sudah terdaftar di DTKS.