Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 di kjp.jakarta.go.id, Ini 3 Syarat Dapat BLT hingga Rp450 Ribu

- 10 Juni 2023, 21:12 WIB
Berikut cara cek status penerima KJP Plus tahap 1 2023 melalui linkjp.jakarta.go.id lengkap dengan syaratnya.
Berikut cara cek status penerima KJP Plus tahap 1 2023 melalui linkjp.jakarta.go.id lengkap dengan syaratnya. /Tangkapan layar situs kjp.jakarta.go.id

Baca Juga: Suka Bakso? Kunjungi 5 Bakso Enak di Medan, Simak Alamatnya

1. SD/MI: Rp 250.000/bulan

2. SMP/MTs: Rp 300.000/bulan

3. SMA/MA: Rp 420.000/bulan

4. SMK: Rp 450.000/bulan

Baca Juga: Sudah Dikonfirmasi! EXO akan Comeback dengan Rilis Album di Tanggal Ini

5. PKBM: Rp 300.000/bulan

Sebelum mencairkan dana bantuan diatas, peserta didik disarankan untuk melakukan cek status penerima KJP Plus tahap 1 2023 yang cair pada bulan Juni di link kjp.jakarta.go.id untuk memastikan bahwa peserta didik telah ditetapkan sebagai penerima dana KJP dan berhak mendapatkan dana bantuan pendidikan. Berikut adalah caranya.

1. Masuk ke link kjp.jakarta.go.id

Baca Juga: Ini Harga Tiket Presale, Jadwal dan Line Up Konser Jakarta Fair 2023, Sesuaikan Kunjunganmu

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x