Cara Cek Status Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 di kjp.jakarta.go.id, Ini 3 Syarat Dapat BLT hingga Rp450 Ribu

- 10 Juni 2023, 21:12 WIB
Berikut cara cek status penerima KJP Plus tahap 1 2023 melalui linkjp.jakarta.go.id lengkap dengan syaratnya.
Berikut cara cek status penerima KJP Plus tahap 1 2023 melalui linkjp.jakarta.go.id lengkap dengan syaratnya. /Tangkapan layar situs kjp.jakarta.go.id

2. Pilih “Periksa Penerimaan Status KJP”

3. Masukan NIK

4. Pilih menu “Tahun” dan pilih menu “Tahap”

5. Klik ‘Cek’

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Minggu, 11 Juni 2023: Waktunya Move On dari Si Dia!

Siswa yang telah ditetapkan sebagai penerima dana bantuan KJP Plus tahap 1 2023 yang cair di bulan Juni akan mendapatkan notifikasi “Ditetapkan Sebagai Penerima” setelah pencarian selesai.

Syarat Dapat BLT KJP Plus tahap 1 2023 hingga Rp 450.000

1. Terdaftar dan masih aktif di salah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta

Baca Juga: Info Jadwal dan Line Up Konser Musik Jakarta Fair 2023, Penjualan Tiket Presale Resmi Dibuka

2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS daerah dan data lain yang telah ditetapkan dengan Keputusan Gubernur

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x