Syarat Terima KJP Plus Juni 2023, Begini Cara Cek Nama Penerimanya

- 12 Juni 2023, 12:25 WIB
Ilustrasi  - Penerima bantuan dana KJP Plus Juni 2023.
Ilustrasi - Penerima bantuan dana KJP Plus Juni 2023. /

Sistem akan menampilkan informasi apakah NIK Anda terdaftar sebagai penerima KJP Plus Juni 2023 atau tidak.

Sebagai informasi tambahan, penyaluran KJP Plus Juni 2023 masih berada pada tahap 1.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 13 Juni 2023 Aquarius, Sagitarius, dan Pisces: Buatlah Pasangan Anda Rileks

Bantuan yang diterima oleh penerima tergantung pada tingkat pendidikan, mulai dari SD hingga SMA/sederajat dan PKBM, dengan jumlah antara Rp250.000 hingga Rp450.000.

Bantuan ini terdiri dari Dana Rutin dan Dana Berkala. Dana Rutin hanya dapat dicairkan secara tunai sebesar Rp100.000 per bulan.

 

Sedangkan, sisa Dana Rutin dan Dana Berkala hanya dapat dicairkan secara non tunai melalui merchant atau toko yang telah bekerja sama dengan Bank DKI.

Itulah informasi terkait syarat terima KJP Plus Juni 2023 lengkap dengan cara nek Nama penerimanya.***

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah